Awal mula peringatan hari anti-korupsi dunia yang di peringati setiap tanggal 9 Desember merupakan kesepakatan bersama setelah adanya persetujuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan korupsi. Pada tahun 2020 lalu Indonesia berada pada posisi ke 102 dari 180 negara seabagai negara terkorup di dunia, dengan Indeks Persepsi Korupsi sebesar 37.
Harapan Inspektorat Daerah Kota Batam dalam Memperingati Hari Korupsi Dunia ini adalah Semoga Republik Indonesia terlepas dari jeratan Korupsi dan Mari kita Menyongsong Masa Yang Akan Datang Untuk Budaya Anti Korupsi, Say No to Corruption.